Babinsa Koramil 0831/05 Bersama Tiga Pilar Operasi Protokol Kesehatan

    Babinsa Koramil 0831/05 Bersama Tiga Pilar Operasi Protokol Kesehatan

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut dan 3 pilar melaksanakan, Apel dihalaman Kantor Kecamatan Rungkut dilanjutkan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Level 1 diwilayah Kecamatan Rungkut Surabaya. Kamis, (02/12/21)

    Pelaksanaan PPKM Level 1 mensosialisasikan protokol kesehatan dan menegur dan menindak pengunjung maupun warga yang tidak mentaati prokes.

    Danramil 05/Rungkut. Mayor Arm Imam Subandi mengatakan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Babinsa bersama 3 pilar dalam kegiatan menghimbau serta menegur warga yang tidak mentaati protokol kesehatan. 

    Sasaran operasj yustisi protokol kesehatan menyasar di. Warkop Maestro 77 jl. Raya Rungkut, Warkop Bening jl. Raya Rungkut, Tebat Anjam jl. Raya Tenggilis Mejoyo serta Cafe Zona 62 + jl. Raya Tenggilis Mejoyo, " tutup Danramil.

    SURABAYA TIMUR

    SURABAYA TIMUR

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0831/03 Gubeng Bersama Tiga...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kelurahan Rungkut Menanggal Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelantikan Pejabat dan Ground Breaking Tanaman Tahun 2024 Perum Perhutani KPH Jember
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan

    Ikuti Kami