Banyuwangi Barat - Sebagai bentuk implementasi tata nilai AKHLAK Perhutani yaitu Kolaboratif definisi membangun kerjasama yang sinergis, dan Harmonis definisi saling peduli dan menghargai perbedaan, Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat melakukan kegiatan Komunikasi Sosial kepada masyarakat disekitar hutan di Dusun Tegalrejo, Desa Bayu, Kecamatan Songgon-Banyuwangi, pada Sabtu (07/12/2024).
Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi, Nova Aleksandra mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat mengatakan kegiatan Komsos yang dilakukannya bersama jajaran dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat disekitar hutan, mengenal masyarakat lebih dekat, meningkatkan keharmonisan dan kerjasama dengan masyarakat.
“Kegiatan ini juga mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi keamanan hutan (Kamhut) dalam kawasan hutan dalam rangka terciptanya suasana Kamtibmas di wilayah, Mencari solusi dan menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan di daerah dan mencegah penyampaian informasi-informasi salah yang menjadikan kesalahpahaman di masyarakat tentang pengelolaan hutan, ” ujar Nova.
Sementara itu Mantri Hutan (KRPH) Bayu, Adi Raharjo mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberi pemahaman terhadap masyarakat disekitar hutan tentang pengelolaan hutan yang dilakukan Perhutani dan bagaimana pentingnya menjaga eksistensi hutan dan kelestarian Alam.
“Kegiatan pengelolaan hutan oleh Perhutani adalah Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, Pemanfaatan hutan, Rehabilitasi dan reklamasi hutan, Perlindungan hutan dan Konservasi alam, ”
“Dalam Pemanfaatan hutan masyarakat disekitar hutan diperbolehkan melakukan kegiatan tumpangsari pada kegiatanan tanaman tahun berjalan, pemanfaatan lahan dibawah tegakan (PLDT) dengan menanam porang, mengambil rumput untuk ternak (HMT) dan mencari kayu bakar, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” jelas Adi.
Kamituwo (Kepala Dusun) Tegalrejo, Pak Suroto menyambut baik dengan kedatangan pihak Perhutani untuk memberi penjelasan tentang pengelolaan hutan.
“Dari sini kami piha paham dengan apa yang menjadi hak dan kewajiban masyarakat, sehingga dapat menjalankan kegiatan dihutan dengan baik, ” ujar Pak Suroto.
“Terimakasih kepada Perhutani yang selama ini telah mengijinkan kawasan hutan yang dikelolanya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dusun Tegalrejo untuk meningkatkan perekonomian, misalnya sebagai penyadap pinus/damar, sebagai petani hutan (pesanggem) yang mendapatkan andil secara gratis dari Perhutani dengan system tumpangsari, yaitu bisa bercocok tanam palawija disela tanaman kehutanan, ” jelasnya.
“Belum lagi warga saya yang mengambil pakis, mengambil kayu bakar, mengambil ramban dan rumput. Dimana lagi bisa didapatkan kalau tidak di hutan, yang paling penting bagi kami adalah hutan lestari masyarakat sejahtera, ” pungkasnya.@Red.