Probolinggo - Perhutani (14/08/2024) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama dengan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) se-wilayah Perencanaan Hutan Wilayah IV Malang, Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jawa Timur, Perhutani Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Malang, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Lumajang, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Malang, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep, Bappeda Kabupaten Malang,
Bappelitbang Kota Batu, menghadiri rapat Sinkronisasi Data Tukar Menukar Kawasan Hutan Di Wilayah Kerja Perum Perhutani Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Malang, bertempat di Ruang Rapat Tectona Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (13/08/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dyah Wardiyanti, SP, M.Si, Kepala Sub Seksi Perencanaan Eki Umar Hamdan, Staf Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Sugeng Widodo, Jajaran Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) se-wilayah Perencanaan Hutan Wilayah IV Malang, Jajaran Perhutani Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Malang, Jajaran Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (Deprenbangbis) Malang, Jajaran Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang, Jajaran Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang, Jajaran Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Sumenep, Jajaran Bappeda Kabupaten Malang dan Bappelitbang Kota Batu.
Kegiatan dilaksanakan dalam upaya sinkronisasi data tukar menukar kawasan hutan termasuk data perubahan fungsi kawasan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) IV Malang.
Topik yang menjadi bahasan dalam rapat yakni prosedur tukar menukar kawasan hutan, evaluasi perubahan fungsi kawasan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat setempat.
Perwakilan dari masing-masing instansi memberikan pemaparan mengenai kondisi kawasan hutan di wilayah mereka, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam upaya tukar menukar dan perubahan fungsi kawasan hutan.
Dalam kesempatannya mewakili Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut, Kepala Sub Seksi Perencanaan Eki Umar Hamdan menyampaikan bahwa sebagai pengelola kawasan hutan, Perhutani berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan, namun diperlukan koordinasi yang baik untuk mengatasi berbagai tantangan dilapangan”, tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dyah Wardiyanti, SP, M.Si menyampaikan dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan tukar menukar dan perubahan fungsi kawasan hutan di Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif.
“Kami berharap kebijakan tukar menukar dan perubahan fungsi kawasan hutan di Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang seimbang antara pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus berupaya menjaga kelestarian hutan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan“, pungkasnya.@Red.