Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Pencurian Kabel Telkom, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Pencurian Kabel Telkom, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

    SURABAYA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jatim mengamankan tiga orang yang menyamar petugas Telkom menggasak kabel Telkom yang tidak terpakai di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo Surabaya. 

    Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi, dan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipda Suroto mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait kasus pencurian tersebut pihaknya segera melakukan penyelidikan.

    “Kami dapat laporan bahwa di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo telah terjadi pencurian kabel milik PT Telkom, lalu kami lakukan penyelidikan yang Alhamdulillah akhirnya kami berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang tersangka, ” ujarnya dalam press release, Rabu (21/12/22) yang lalu. 

    Tiga pelaku yang ditangkap berinisial Ad, (32) warga Bulak Surabaya, Ml, (22) warga Bulak Surabaya dan Ms (21) warga Bulak Surabaya. 

    “Adapun barang yang dicuri adalah kabel tembaga sepanjang kurang lebih 65 meter seharga 260.000 milik PT Telkom, ” kata Kompol Ardi Purboyo. 

    Kompol Ardi menyebutkan, kawanan pelaku pencurian beraksi dengan cara menggulung kabel milik PT Telkom di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo Surabaya. 

    "Ada 3 orang pekerja menggulung kabel, namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim serta meminta surat perintah tugasnya ke 3 Pelaku tersebut tidak bisa menunjukan surat perintah tugas, ” sebutnya.

    Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di TKP dan Interogasi kepada 3 pelaku pencurian kabel tersebut mengakui bahwa melakukan pencurian kabel milk PT. Telkom tersebut. 

    Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    UINSA Resmikan Mal Publikasi dan IT, Sekjen...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Natal Dan Tahun Baru TNI AL Resimen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Disperpusip Sosialisasikan Aplikasi Arsip Keluarga di Kampus UNIDA Gontor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Peringati Bulan Menanam Nasional Tahun 2024, Perhutani Probolinggo Bersama Pj Bupati Probolinggo dan Forkopimda Gelar Penanaman di Kraksaan
    Kejati Jatim Terapkan 10 SOP di Cabang Rutan Kelas I Surabaya untuk Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Pastikan Reboisasi Berjalan Lancar, ADM Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Pemeriksaan Lapangan

    Ikuti Kami