Polrestabes Surabaya Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021: Kasus Kriminal Mendomenasi, Pelanggar Lalu Lintas Berkurang

    Polrestabes Surabaya Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021: Kasus Kriminal Mendomenasi, Pelanggar Lalu Lintas Berkurang

    SURABAYA – Menjelang malam Tahun Baru 2022, Polrestabes Surabaya menggelar release akhir tahun2021, hasil dari kenerja segenap satuan dan bagian fungsi di lingkungan Jajaran Polrestabes Surabaya di Ruang Rapat M Yasin, Jum’at (31/12/2021).

    Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Guanwan didamping Wakapolrestabes Surabaya dan Kabag Ops, menyampaikan bahwa Sareskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya selama tahun 2021 mengalami penurunan laporan kasus dari masyarakat dibandingkan tahun 2020 sebelumnya.

    Menurutnya, Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menerima 2.149 laporan pada 2021 dan 2.288 kasus berhasil diselesaikan dengan kasus terbanyak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Dalam data tersebut, kasus curanmor yang dilaporkan sebanyak 644 kasus dan untuk kasus yang diselesaikan 647 kasus. Urutan kedua pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 272 kasus dan diselesaikan sebanyak 328 kasus. 

    "Pengungkapan kasus khususnya 3C bisa optimal karena hampir setiap sudut Surabaya telah terpasang kamera CCTV), serta informasi dari masyarakat dan langsung kita tindaklanjuti, " ucap Kombes Pol Yusep.Sementara kasus penganiayaan berat (anirat) menjadi terbanyak ketiga dengan jumlah laporan 170 kasus dan sebanyak 238 kasus terselesaikan.

    "Anirat ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 142 laporan saja. Peningkatan ini karena banyaknya tawuran pemuda, " ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, kemarin (31/12/2021).

    Kasus pengungkapan narkoba juga mengalami kenaikan jika tahun lalu sebanyak 912 kasus, tahun ini mencapai 848, kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 853 kasus . Salah satunya ungkap yang menonjol adalah jaringan Sumatera - Jakarta - Surabaya - Kalimantan. Dengan barang bukti sabu sebanyak 45 Kilogram sabu, 31 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram bubuk ekstasi, dan 1, 3 kilogram ganja.

    Sementara untuk Satuan Lalu Lintas, terjadi penurunan dalam hal pelanggaran. Bahkan, pelanggaran yang paling mencolok mengalami penurunan adalah yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Dibanding tahun lalu ada 42 ribu pelanggar, tahun ini tercatat 12 ribu pelanggar. Penurunan juga dialami kategori pelanggaran lainnya. 

    "Masyarakat sudah mulai tertib berlalu lintas di Surabaya, "jelasnya.

    Polrestabes Surabaya juga ikut melakukan penanganan Covid-19 dengan gencar melakukan vaksin hingga mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker. Pihaknya menyediakan mobil vaksin keliling yang bisa menyentuh masyarakat yang sulit untuk datang ke posko-posko vaksin yang disediakan. 

    "Kami juga menyiagakan mobil masker di lokasi keramaian, agar masyarakat tetap taat prokes, " ujarnya. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Balongsari Lakukan Yustisi Pemantauan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang pergantian tahun Korem 084/Bhaskara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peringati Bulan Menanam Nasional Tahun 2024, Perhutani Probolinggo Bersama Pj Bupati Probolinggo dan Forkopimda Gelar Penanaman di Kraksaan
    Kejati Jatim Terapkan 10 SOP di Cabang Rutan Kelas I Surabaya untuk Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Pastikan Reboisasi Berjalan Lancar, ADM Perhutani KPH Bondowoso Lakukan Pemeriksaan Lapangan
    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sidang Pantukhir Tingkat Subpanpus Penerimaan Caba PK TNI-AD
    Kajati Jatim Mia Amiati Pimpin Ekspose RJ Mandiri 8 Perkara Pidum 

    Ikuti Kami